Rabu, 03 November 2010

Telaah Atas Iklan Keluarga Berencana "keong racun"

Beberapa waktu belakangan kita tidak asing dengan iklan layanan masyarakat dari BKKBN, yang dibintangi oleh artis dadakan Shinta-Jojo yang lebih dikenal dengan duo "keong racun". iklan ini berisikan ajakan kepada anak muda agar dapat merencanakan hidupnya dengan baik, terutama tentang pernikahan. disana juga ada ajakan "ogah ah nikah muda". bagi saya iklan ini salah kaprah dan bukan menyentuh akar permasalahan dan malah bisa "melegalisasi" masalah lainnya.


Masalah yang lebih besar adalah pergaulan bebas, hedonisme, seks bebas, dsb yang menggandrungi kaula muda, dan sudah sangat menggurita. sebagaimana data yang di kutip dari KPAI
sebanyak 32 % remaja usia 14 – 18 tahun di kota-kota besar di Indonesia pernah berhubungan seks. Kota-kota besar yang dimaksud tersebut antara lain Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Fakta lainnya yang juga mencengangkan adalah sekitar 21,2 % remaja putri di Indonesia pernah melakukan aborsi. Selebihnya, separuh remaja wanita mengaku pernah bercumbu ataupun melakukan oral seks. Survei yang dilakukan KPAI tersebut juga menyebutkan, 97 % perilaku seks remaja diilhami pornografi di internet.

Hal ini yang harusnya diperhatikan Pemerintah untuk bagaimana bisa menanggulanginya, bukan malah menganjurkan tidak melakukan yang Halal yaitu pernikahan. memang menikah itu butuh rencana, namun yang dikampanyekan bukan itu, tapi bagaimana bisa memerangi pergaulan bebas tadi. sampai saat ini saya belum pernah melihat sama sekali iklan layanan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi pergaulan bebas itu, atau upaya nyata lainnya. Namun mengapa jika yang legal dengan menikah di usia dini itu dianggap tidak baik dibandingkan berhubungan yang tidak legal atau zina, naudzubillah.

Dan bagi saya ini juga kampanye ini bagian dari pendangkalan terhadap nilai-nilai islam, menjauhkan umat muslim dan kaum muda dari Sunnah Nabi. karena menikah itu Sunnah Nabi yang Wajib hukumnya dilakukan oleh orang yang sudah berkesanggupan, bukan hanya masalah finansialnya saja. karena Allah telah menjanjikan dalam Al Quran “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
Karena menikah memiliki banyak tujuan dan solusi bagi kehidupan yang barbar, dan tidak beradab menjadi kehidupan yang beradab dan bermoral susila. sebagaimana Hadist Rasulullah SAW bersabda,“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud). dan “Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi).

Hal ini jelas menandakan bahwa menikah adalah sarana penjagaan bagi kaum muslimin dan generasi muda dari lembah kenistaan, dan solusi dari kehidupan yang serba bebas. Lalu bagaimana nanti setelah menikah kalau belum punya pekerjaan, belum mapan, lalu punya anak, dan dihimpit oleh masalah ekonomi sehingga banyak muncul tindakan kriminalitas?. ya itu bisa saja terjadi , namun yang salah bukan menikahnya, hukum Allah dan RasulNya tidak pernah salah. namun bagaimana si suami istri tadi memiliki keimanan kepada Allah SWT sehingga segala sesuatunya diserahkan kepadaNya.

Jadi menurut hemat saya adalah pemerintah fokus mengupayakan menekan angka pergaulan bebas,seks bebas, dsb itu. melakukan langkah yang konkrit, karena ini masalah menyelamatkan generasi bangsa. Sehingga jangan sampai terjadi pewajaran terhadap hal itu, namun mempermasalahkan dan tidak menyarankan orang untuk menikah, kan ini aneh namanya. Lalu juga meningkatkan pembinaan moralitas dan spiritual agar masyarakat tidak mudah "sakit" sehingga melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar norma hukum ketika sudah menikah, dan itu dianggap akses akibat menikah. kalau sudah begitu itu masalah pembinaannya yang salah, sekali lagi bukan masalah menikahnya. Bagaimana jadinya bangsa ini jika genarasi mudanya ditakut-takuti dengan kampanye "ogah kawin muda " itu, dan menjadi legalisasi atas gaya pergaulan bebas. 
Wallahu 'alam

oleh: Kurnia P. Wijaya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar